URBANCITY.CO.ID – PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) atau Paradise Indonesia tidak mempermasalahkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, dari saat ini 11 persen.
Alasannya, perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan, komersial, dan penjualan properti itu fokus melayani segmen middle up yang tidak terpengaruh oleh kenaikan pajak tersebut.
“Selama ini kami fokus melayani pasar middle up. Pasar middle up itu stabil, tidak terpengaruh PPN,” kata Diana Solaiman, Chief Corporate Services Officer INPP, dalam media gathering di Jakarta, Jum’at (20/12/2024).
Bukan hanya tidak masalah dengan kenaikan PPN, INPP bahkan berencana menaikkan tarif hotel kelolaannya yang okupansinya tinggi (di atas 90 persen) seperti Harris Suites di fX Mall, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta.
Menurut Diana, tingginya okupansi hotel itu membuat pengelola kesulitan melakukan pemeliharaan berkala, karena tamu terus menerus datang tanpa jeda.
“Kita tidak mungkin menolak tamu. Maka supaya ada spare untuk pemeliharaan, tarif hotel-hotel dengan okupansi yang tinggi kita naikkan tahun depan,” ujarnya.
Paradise Indonesia memiliki 14 hotel di Jakarta, Bali, Batam, Yogyakarta, dan Makassar, serta mengoperasikan 6 pusat perbelanjaan di Jakarta, Bandung, dan Bali.
Untuk hotel sebutlah antara lain Grand Hyatt Jakarta, Hyatt Makassar, Harris, ALoft, Yelo, dan Pop. Okupansi hotelnya rata-rata di atas 70 persen.
Sedangkan pusat perbelanjaan antara lain Plaza Indonesia dan fX Sudirman di Jakarta, 23 Paskal Bandung, dan Beachwalk Shopping Center di Bali dengan okupansi dan tingkat kunjungan yang juga tinggi.