Pada 2030, jumlah wisatawan Muslim global diperkirakan menembus 245 juta orang dengan total belanja sekitar 235 miliar dolar AS.
Indonesia memiliki modal demografis kuat, dengan populasi Muslim sekitar 248 juta jiwa atau 87 persen dari total penduduk. Negara ini menyumbang 11,3 persen populasi Muslim dunia dan 86 persen di ASEAN.
Baca Juga: BUMDes Sedari Angkat Desa dari Ketertinggalan Lewat Pariwisata Mandiri
Kekuatan ini tersebar di 19 provinsi dengan populasi Muslim di atas 90 persen, yang menjadi ekosistem alami bagi pengembangan wisata ramah Muslim.
Untuk memperkuat posisi global, Kementerian Pariwisata berkolaborasi lintas lembaga, termasuk Bank Indonesia, melalui peluncuran Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025. Indeks ini mengukur kesiapan provinsi mengembangkan pariwisata ramah Muslim sesuai standar internasional.
Sebanyak 15 provinsi ditetapkan unggulan, dengan Aceh dan Banten mendapat pengakuan khusus atas keunikan budaya dan pengelolaan destinasi.
Kemenpar juga mendorong penguatan rantai nilai melalui Sertifikasi Halal UMKM bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Hingga kini, Kemenpar telah memfasilitasi 14.694 sertifikat halal di 391 desa wisata di 33 provinsi.
Baca Juga: Dukung TIFF 2025, BNI Dorong Pariwisata & UMKM Sulawesi Utara
Bersama Bappenas dan Bank Indonesia, Kemenpar menyusun standar nasional layanan pariwisata ramah Muslim untuk menjamin konsistensi kualitas di seluruh destinasi.
Wamenpar menambahkan, pariwisata ramah Muslim diarahkan sebagai penggerak investasi syariah di sektor riil.






