• Login
Urbancity
Selasa, 15 Juli 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pelaku Usaha Kecil Dapat Keringanan Pajak, Ojol dan Penjual Pulsa Bebas Pungutan PPh

Pemerintah bebaskan ojol, penjual pulsa, dan pedagang emas dari pungutan pajak penghasilan.

Mukhtar Wijaya by Mukhtar Wijaya
15 Juli 2025
in Berita, Ekonomi dan Keuangan, Ekonomi Makro, Nasional
0
Pelaku Usaha Kecil Dapat Keringanan Pajak, Ojol dan Penjual Pulsa Bebas Pungutan PPh

Pelaku usaha kecil seperti ojol dan penjual pulsa kini bebas dari pungutan pajak penghasilan. (Dok : ANTARA)

Kabar baik datang untuk pelaku usaha kecil yang beroperasi di platform niaga elektronik (e-commerce). Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025, pemerintah memutuskan untuk membebaskan ojek online (ojol), penjual pulsa, dan pedagang emas perhiasan dari kewajiban pungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22.

Hestu Yoga Saksama, Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Kemenkeu, menjelaskan, “Ojol ini tidak dipungut, termasuk pengecualian,” saat memberikan penjelasan kepada media di Jakarta pada Senin, 14 Juli 2025.

Tak hanya ojol, penjual pulsa dan kartu perdana juga tidak akan dikenakan pungutan pajak karena sudah diatur dalam peraturan terpisah, yaitu PMK Nomor 6 Tahun 2021. Selain itu, produk emas dalam bentuk perhiasan maupun batangan, termasuk batu permata dan perhiasan non-emas yang dijual oleh pabrikan atau pedagang emas, juga dikecualikan dari pungutan PPh 22. Hal yang sama berlaku untuk pengalihan hak atas tanah dan bangunan yang biasanya diproses melalui notaris.

Pengecualian ini juga berlaku bagi pedagang yang memiliki surat keterangan bebas (SKB) pajak atau yang omzet tahunan mereka di bawah Rp500 juta, asalkan mereka menyampaikan surat pernyataan resmi kepada lokapasar.

Baca Juga : Pemerintah Alokasikan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Ojek Online

Namun, bagi pedagang dengan omzet di atas Rp500 juta per tahun, mereka akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,5% dari omzet bruto, sesuai dengan Pasal 8 Ayat (1). Besaran ini tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan bisa bersifat final atau tidak final.

Hestu Yoga menegaskan bahwa penerapan aturan ini akan dilakukan secara bertahap, sambil menunggu kesiapan sistem dari masing-masing platform e-commerce. “Kami sudah berkomunikasi dengan marketplace. Mereka juga perlu penyesuaian. Penerapannya mungkin sebulan atau dua bulan ke depan,” ujarnya.

Tags: ojolpajakPPh

Unsubscribe
Previous Post

Artis Korea Selatan Kang Seo-ha Meninggal Dunia Akibat Kanker Perut di Usia 31 Tahun

Next Post

Harga Gabah Naik Jadi Rp7.500 per Kg, Namun Tidak Semua Petani Merasakan Manfaatnya

Mukhtar Wijaya

Mukhtar Wijaya

Related Posts

Harga Gabah Naik Jadi Rp7.500 per Kg, Namun Tidak Semua Petani Merasakan Manfaatnya
Berita

Harga Gabah Naik Jadi Rp7.500 per Kg, Namun Tidak Semua Petani Merasakan Manfaatnya

15 Juli 2025
Jakarta Fair 2025 Resmi Ditutup, Transaksi Capai Rp7,3 Triliun dan Dihadiri 5,9 Juta Pengunjung
Berita

Jakarta Fair 2025 Resmi Ditutup, Transaksi Capai Rp7,3 Triliun dan Dihadiri 5,9 Juta Pengunjung

14 Juli 2025
Jepang Kembangkan Bahan Bakar Alternatif dari Kayu dan Kertas untuk Saingi Mobil Listrik
Berita

Jepang Kembangkan Bahan Bakar Alternatif dari Kayu dan Kertas untuk Saingi Mobil Listrik

13 Juli 2025
MUI Dukung Pemerintah Hapus Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online
Berita

MUI Dukung Pemerintah Hapus Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

13 Juli 2025
Bayi Yak Kloning Pertama Lahir di Xizang, China, Menandai Kemajuan Bioteknologi
Berita

Bayi Yak Kloning Pertama Lahir di Xizang, China, Menandai Kemajuan Bioteknologi

12 Juli 2025
Bitcoin Capai Rekor Baru 118.000 Dolar AS, Indodax: Tanda Positif untuk Pasar Kripto
Berita

Bitcoin Capai Rekor Baru 118.000 Dolar AS, Indodax: Tanda Positif untuk Pasar Kripto

12 Juli 2025
Next Post
Harga Gabah Naik Jadi Rp7.500 per Kg, Namun Tidak Semua Petani Merasakan Manfaatnya

Harga Gabah Naik Jadi Rp7.500 per Kg, Namun Tidak Semua Petani Merasakan Manfaatnya

Terpopuler

  • Jakarta Fair 2025 Resmi Ditutup, Transaksi Capai Rp7,3 Triliun dan Dihadiri 5,9 Juta Pengunjung

    Jakarta Fair 2025 Resmi Ditutup, Transaksi Capai Rp7,3 Triliun dan Dihadiri 5,9 Juta Pengunjung

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Pelaku Usaha Kecil Dapat Keringanan Pajak, Ojol dan Penjual Pulsa Bebas Pungutan PPh

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • South City Kembangkan Mal Seluas 6,4 Hektare di Pondok Cabe

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Harga Gabah Naik Jadi Rp7.500 per Kg, Namun Tidak Semua Petani Merasakan Manfaatnya

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PGN Perkuat Peran Strategis Energi Nasional, Siap Kawal Akses Gas Bumi hingga ke Penjuru Negeri

    333 shares
    Share 133 Tweet 83

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Perkuat Pengawasan Manajer Investasi, OJK Terbitkan Aturan Manajemen Risiko dan Penilaian Tingkat Kesehatan

Perkuat Pengawasan Manajer Investasi, OJK Terbitkan Aturan Manajemen Risiko dan Penilaian Tingkat Kesehatan

15 Juli 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.