URBANCITY.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai merealisasikan program pemasangan kamera pengawas (CCTV) di lingkungan permukiman warga. Inisiatif ini menjadi bagian dari program quick wins Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam upaya menekan angka kejahatan di tingkat masyarakat.
Sebanyak 100 titik pemasangan CCTV difokuskan pada wilayah padat penduduk dan kawasan permukiman kumuh, sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2024 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman. Program ini menggunakan skema pendanaan Corporate Social Responsibility (CSR).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Unit Pengelola Perangkat dan Jaringan Sistem Elektronik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Aditia Prana Kusuma, mengatakan bahwa lokasi pemasangan telah ditentukan melalui koordinasi dengan pihak kelurahan setempat agar sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan.
Baca juga: Direktur FIFGROUP Raih Penghargaan Top Financial Woman Leaders 2025
“CCTV pasti butuh listrik dan internet. Jadi lokasi yang sudah ada JakWIFI dan titiknya pas itu yang kita manfaatkan,” ujar Aditia, Jumat (25/4).
Saat ini, proses instalasi sedang berlangsung secara bertahap. Ditargetkan seluruh unit CCTV dapat terpasang dan beroperasi (live) paling lambat bulan depan.
“Bertahap, yang sudah terpasang nyala, tampil. Begitu terus sampai semua selesai,” jelasnya.