Pemerintah melansir paket lengkap stimulus ekonomi berupa insentif pembebasan Pajak Pertambahan Nilai *(PPN) senilai total Rp265,6 triliun tahun depan.
Fokus pemberian insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) itu adalah rumah tangga, usaha kecil menengah dan mikro (UMKM), industri padat karya, dan industri kendaraan listrik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan paket stimulus yang berlaku mulai 1 Januari 2025 itu di Jakarta, Senin (16/12/2024). Airlangga didampingi sejumlah menteri, kepala badan, dan dirut BUMN.
Yaitu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menaker Yassierli, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri PKP Maruarar Sirait, Mendag Budi Santoso, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo, dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.
Nilai insentif PPN Rp265,6 triliun itu sudah termasuk untuk barang-barang yang selama ini memang tidak dipungut PPN seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, dan air minum.
Sementara untuk barang-barang yang sesuai peraturan perundangan seharusnya membayar PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025, karena dinilai sangat dibutuhkan masyarakat, tidak dikenai PPN 12 persen tapi tetap 11 persen seperti yang berlaku saat ini.
“Barang-barang itu meliputi tepung terigu, gula untuk industri, dan MinyaKita,” kata Airlangga melalui keterangan tertulis Kemenko Perekonomian pada hari yang sama.