URBANCITY.CO.ID- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Jalan Trans Papua ruas Jayapura-Wamena segmen Mamberamo-Elelim, dengan skema Kerjasama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU).
Perjanjian KBPU untuk pembangunan jalan di Provinsi Papua Pegunungan itu ditandatangani di Jakarta, Rabu (3/7/2024), oleh Direktur Jenderal Bina Marga Arief Dienaputra dan Direktur Utama PT Hutama Mambelim Trans Papua (swasta).
Selain itu diteken juga perjanjian penjaminan oleh Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan Direktur Utama PT Hutama Mambelim Trans Papua, serta perjanjian regres oleh Menteri PUPR dan Direktur Utama PT PII Dadi Suprapto.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, pembangunan Jalan Trans Papua telah dicita-citakan sejak era pemerintahan Presiden Soeharto awal 1980-an. Menghubungkan Jayapura-Wamena, terutama untuk memperlancar logistik dan mengurangi tingkat kemahalan barang dan jasa.
Dengan penandatanganan perjanjian KPBU itu, peningkatan dan pemeliharaan ruas jalan tersebut bisa segera dimulai. “Dengan skema KPBU, insyaAllah jalan ini akan segera terwujud sehingga bisa menurunkan tingkat kemahalan barang dan jasa di Wamena,” kata Menteri Basuki.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan, PT PII, dan PT Hutama Mambelim Trans Papua, yang telah bersedia membantu mewujudkan pembangunan jalan Jayapura-Wamena itu. “Terima kasih atas semangat kita bersama. Selamat bekerja, dan jangan main-main dengan KPBU ini,” tegas Basuki.