Jisman menambahkan, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi pemerintah.
“Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga tidak mampu, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM,” ujar Jisman.
Pemerintah berharap PLN terus melakukan langkah-langkah efisiensi operasional, dan memacu penjualan listrik dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada pelanggan.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS