Baca juga: Pasar Properti Melesat, Sinar Mas Land Pasang Target Rp 9,50 T
Berkaitan dengan itu, Anton berharap program insentif fiskal seperti pembebasan PPN untuk pembelian rumah seharga hingga Rp5 miliar yang saat ini berjalan, bisa diberikan dalam periode yang cukup panjang.
“Jadi, developer dan konsumen bisa memanfaatkannya secara maksimal dengan persiapan yang cukup,” katanya.
Kebijakan insentif PPN yang berjalan saat ini dibatasi penerapannya sampai akhir 2024. Ia menambahkan, insentif free PPN itu, juga pelonggaran plafon kredit (rasio LTV) rumah, sudah terbukti berpengaruh positif terhadap daya beli konsumen sehingga membantu peningkatan penjualan properti.
“Insentif fiskal itu mendorong motivasi pembelian oleh end user, sedangkan investor kemungkinan juga memanfaatkannya (window of ooportunity),” ujar Anton.
Khusus untuk segmen menengah-bawah, ia berpendapat insentif fiskal perlu diberikan secara lebih terstruktur dan terencana untuk meningkatkan daya beli dengan metode yang inovatif, seperti tax exemption khusus untuk pembelian low-cost apartments.
Ia menyebutkan, selain insentif fiskal, tren pembelian properti tahun ini juga dipengaruhi oleh stabilitas ekonomi dan pengeluaran selama Pemilu.