URBANCITY.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menggelar program umrah gratis bagi marbut masjid pada tahun 2026, setelah terakhir dilaksanakan pada 2019 sebelum pandemi Covid-19. Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada para marbut yang telah mengabdi menjaga masjid selama puluhan tahun di wilayah Jakarta.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) Setda Provinsi DKI Jakarta, Aceng Zaeni, menjelaskan bahwa program ini dijalankan atas rekomendasi dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta. DMI juga akan bertanggung jawab dalam proses seleksi peserta umrah karena merupakan organisasi yang membawahi masjid dan para marbut di ibu kota.
“Memiliki KTP DKI Jakarta adalah syarat utama, dan minimal telah menjadi marbut selama 15 tahun. Proses seleksi akan dilakukan oleh DMI,” ujar Aceng pada Rabu (16/4).
Baca juga: Menag Nasaruddin: Kuota Tambahan Petugas Haji Disetujui Arab Saudi
Rencananya, program ini akan mengalokasikan satu kuota umrah gratis untuk marbut dari setiap kelurahan di Jakarta. Namun, jumlah peserta final akan ditentukan setelah pembahasan dan pengesahan anggaran dalam APBD tahun 2026.
“Jumlah peserta yang diberangkatkan akan disesuaikan dengan kapasitas anggaran yang tersedia,” tambahnya.
Tak hanya untuk umat Islam, Pemprov DKI Jakarta juga berkomitmen untuk memberikan kesempatan ziarah suci kepada umat beragama lain. Umat Kristen, Hindu, dan Buddha juga akan difasilitasi untuk melakukan perjalanan spiritual ke tempat-tempat suci sesuai kepercayaan masing-masing, dengan proporsi dan alokasi anggaran yang ditentukan.