Selanjutnya, pada 13 Desember 1999 dicanangkan sebagai “Hari Nusantara” melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001.
Surat itu menetapkan bahwa 13 Desember sebagai Hari Nusantara, dan resmi dinyatakan sebagai hari perayaan nasional yang diperingati setiap tahun. (***)





