TIP tipe B memiliki area yang lebih kecil dibanding tipe A, dengan fasilitas meliputi ATM center, toilet, warung atau kios, minimarket, musala, restoran, ruang terbuka hijau, dan tempat parkir.
TIP tipe C memiliki area paling kecil dengan fasilitas toilet, warung atau kios, musala, dan sarana tempat parkir yang bersifat sementara. “Rest area tipe C kadang hanya dioperasikan saat-saat tertentu seperti saat libur panjang, libur hari raya, dan lain sebagainya<” ungkap Tulus.
Karena membludaknya pemudik tahun ini, penggunaan TIP itu perlu diatur supaya tidak menjadi sumber kemacetan.
“Selama mudik Lebaran, masyarakat bisa menggunakan TIP yang disesuaikan dengan diskresi petugas kepolisian di lapangan. Kami menghimbau pemudik jangan terlalu lama di TIP. Cukup 30 menit saja beristirahat di rest area, untuk menghindari penumpukan kendaraan. Kami juga menyarankan pemudik menggunakan TIP sementara di sekitar area kantor gerbang tol,” kata Tulus.
Tulus menyarankan, jika TIP di jalan tol terlihat penuh dan memicu antrean kendaraan, pemudik dapat keluar terlebih dulu ke jalan arteri mencari rest area di luar jalan tol terdekat. Setelah beristirahat, pemudik bisa masuk kembali ke jalan tol untuk melanjutkan perjalanan.
Tulus menyebutkan, total ada 134 TIP di seluruh jalan tol di Indonesia. Di jalan tol Trans Jawa ada 64 TIP (41 TIP tipe A, 21 TIP tipe B, dan 2 TIP tipe C), di jalan tol Jabodetabek dan non Trans Jawa 22 TIP (18 TIP tipe A, 2 TIP tipe B, 2 TIP tipe C), di jalan tol Sumatera 38 TIP (22 TIP tipe A, 7 TIP tipe B, 9 TIP tipe C), di jalan tol Kalimantan 2 TIP tipe A, di jalan tol Sulawesi 2 TIP tipe C.