Transparansi data yang PHR sampaikan kepada para pemangku kepentingan, termasuk penyerahan 100 dokumen Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) ke Kementerian Lingkungan Hidup, mempertegas kredibilitas perusahaan.
Pendekatan berbasis Good Corporate Governance (GCG) ini menjamin bahwa setiap proses remediasi berjalan secara terukur dan aman.
Selain itu, tentu dapat dipertanggungjawabkan bagi seluruh masyarakat.
VP Remediation & Asset Retirement PHR, Ovulandra Wisnu Widyastho, menjelaskan dedikasi timnya dalam menuntaskan mandat negara tersebut.
“Kunjungan ini memperkuat transparansi kami kepada mitra kerja di DPRD Riau”, ujarnya.
Sebab, penanganan TTM merupakan mandat negara melalui SKK Migas untuk menuntaskan tanggung jawab pemulihan lingkungan di Wilayah Kerja Rokan.
Baca juga:Â PHR Zona 4 Targetkan Bor 35 Sumur, Perkuat Sinergi dengan Pemda
“Kami terus memastikan seluruh proses ini berjalan selaras dengan standar lingkungan yang tinggi, guna menjaga operasional migas tetap menjadi penggerak ekonomi utama di Provinsi Riau,” tegasnya.
Investasi Berkelanjutan untuk Ekonomi Lokal
Program pemulihan ini menciptakan efek domino positif bagi perekonomian lokal.
Antara lain, masyarakat memiliki peluang lebih luas untuk mengembangkan sektor lain setelah proses remediasi tuntas.
Keberhasilan sinergi PHR dan DPRD Riau ini menjadi model investasi berkelanjutan yang harmonis.
Di mana kemajuan industri energi berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat urban dan rural di Provinsi Riau.




