URBANCITY.CO.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Selasa (5/11/2024), jumlah angkatan kerja Indonesia berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024 mencapai 152,11 juta orang. Naik 4,40 juta orang dibanding Agustus 2023.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik 1,15 persen poin dibanding Agustus 2023. TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja (usia 15 tahun ke atas).
Penduduk yang bekerja pada Agustus 2024 sebanyak 144,64 juta orang dari 152,11 angkatan kerja, naik 4,79 juta orang dibanding Agustus 2023.
Lapangan usaha yang mengalami peningkatan pekerja terbesar adalah pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 1,31 juta orang.
Pada Agustus 2024 sebanyak 60,81 juta orang (42,05 persen) bekerja pada kegiatan formal, naik 1,16 persen poin dibanding Agustus 2023. Sedangkan pekerja informal mencapai 83,83 juta orang (57,95 persen).
Sebagian besar penduduk bekerja, berstatus pekerja penuh (bekerja minimal 35 jam per minggu) dengan persentase 68,06 persen pada Agustus 2024. Sebanyak 31,94 persen sisanya merupakan pekerja tidak penuh (bekerja kurang dari 35 jam per minggu).
Pekerja tidak penuh terdiri dari setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu. Dibandingkan Agustus 2023, persentase pekerja tidak penuh mengalami peningkatan 0,86 persen poin.
“Persentase setengah pengangguran pada Agustus 2024 naik 1,32 persen poin, sedangkan pekerja paruh waktu turun 0,46 persen poin dibanding Agustus 2023,” tulis BPS. Artinya, banyak orang kesulitan mendapatkan pekerjaan tetap.