Baca juga: Jumlah Penganggur Turun, Tapi Pekerja Informal Masih Dominan
Setengah penganggur adalah penduduk bekerja kurang dari 35 jam per minggu, dan masih mencari pekerjaan atau bersedia menerima pekerjaan lain.
BPS menyebut, tingkat setengah pengangguran pada Agustus 2024 mencapai 8,00 persen. Hal itu berarti, dari 100 penduduk bekerja, terdapat sekitar 8 orang yang termasuk setengah penganggur.
Sedangkan pekerja paruh waktu adalah penduduk yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu, namun tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain.
Tingkat pekerja paruh waktu di Indonesia pada Agustus 2024 sebesar 23,94 persen. Artinya dari 100 orang penduduk bekerja, terdapat sekitar 24 orang pekerja paruh waktu.
Sementara tingkat pengangguran terbuka (tidak bekerja sama sekali atau benar-benar menganggur) pada Agustus 2024 sebesar 4,91 persen dari jumlah angkatan kerja, turun 0,41 persen poin dibanding Agustus 2023.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS