URBANCITY.CO.ID – Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah menegaskan peran swasta terutama lima asosiasi pengembang dalam program 3 juta rumah sangat strategis. Pemerintah terus menjaga hubungan yang baik, karena yang membangun adalah pengembang, bukan pemerintah.
“Pemerintah itu berperan sebagai regulator. Jika pemerintah mengambil peran sebagai pengembang, maka akan muncul banyak kendala,” ungkapnya sebagai pembicara kunci di diskusi tersebut.
Wamen Fahri mengakui kapasitas asosiasi pengembang jauh lebih besar dibandingkan kapasitas pemerintah dalam membangun rumah. Oleh karena itu, kementerian sangat bergantung kepada pengembang untuk merealisasikan program, 3 juta rumah.
Baca juga : 100 Hari Kerja, Menteri PKP Lantik Pejabat Eselon II Hingga Eselon IV di Wisma Atlet Kemayoran
“Tugas pemerintah itu bikin kebijakan, dan membimbing aparatnya dan ekosistem yang ada. Itu saja yang kita jaga, anggaran tidak masalah karena pemerintah enggak perlu belanja (untuk pembangunan rumah),” ungkapnya.
Hal senada ditegaskan Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Bonny Z. Minang. Dia mengajak semua pihak untuk duduk bersama. Kementerian PKP perlu merangkul pengembang.
“Rangkul, tanya, kemampuannya berapa? Kalau sudah ketemu angkanya, nah itu saja yang diusahakan sehingga bisa diimplementasikan dengan baik,” katanya.
Pengamat Kebijakan Perumahan, Muhammad Joni menilai perumahan tidak hanya soal fisik bangunan tetapi merupakan amanat konstitusi dan cita-cita kemerdekaan. Untuk itu, perumahan harus menjadi pilar negara yang kuat sehingga kita bersama harus mendukung program tiga juta rumah.