Sebagai bank yang fokus menjaring potensi ekosistem haji dan umrah, Bank Muamalat berharap KHI dapat digunakan sebagai sarana pembayaran living cost bagi jemaah haji. Dengan demikian, biaya pengadaan Riyal dalam bentuk tunai dapat dihemat dan biaya menjadi lebih efisien ke depan.
Baca juga: Amanah Kelola Dana, Peserta Korporasi DPLK Syariah Muamalat Kian Meningkat
Selain berfungsi sebagai ATM dan alat transaksi, KHI juga dapat menjadi memorabilia bagi penggunanya yang tidak hanya bernilai ekonomi tapi juga spiritual. Bagi PIHK, kartu ini bisa menjadi kartu komunitas agar jemaah tetap dapat terkoneksi baik dengan sesama jemaah maupun dengan PIHK yang menangani perjalanan ibadah haji mereka.
“KHI merupakan komitmen Bank Muamalat mendukung penuh pengembangan ekosistem haji dan umrah di Indonesia,” ungkap Dadang.
Kartu debit dari pionir bank syariah di Tanah Air ini dapat digunakan di Arab Saudi dan di lebih dari 200 negara lain yang terhubung jaringan Visa dan Plus. Kurs yang ditawarkan pun kompetitif dengan berbagai promo seperti subsidi belanja hingga 15% atau maksimal Rp300.000 per kartu per bulan tanpa minimum pembelanjaan.