URBANCITY.CO.ID – Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menekankan pentingnya penerapan governansi atau tata kelola yang baik sebagai fondasi utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sophia mengatakan berdasarkan data Worldatlas.com 2025 dan transparancy.org 2024, menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat integritas suatu negara, semakin pesat pula kemajuan pembangunannya.
Demikian disampaikan Sophia, pada acara Governansi Insight Forum dengan tema “Bersama OJK Membangun Sektor Jasa Keuangan Berintegritas” yang diselenggarakan di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Selasa.
Forum ini diikuti lebih dari 550 peserta secara hybrid yang terdiri dari Lembaga Jasa Keuangan, perwakilan Pemerintah Daerah, akademisi, dan para pemangku kepentingan lainnya di Wilayah Kalimantan Selatan dan sekitarnya.
Baca Juga: BI dan OJK Luncurkan Hackathon 2025 untuk Dorong Inovasi Layanan Keuangan Digital
Sophia mengatakan, untuk memperkuat governansi tersebut, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud sebagai pedoman wajib bagi seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK), guna memperkuat ketahanan sistem keuangan dari risiko kecurangan secara proaktif dan berkelanjutan.
“Nah diharapkan dengan berlakunya dan diimplementasikannya POJK ini, maka kepercayaan masyarakat bisa terjaga terhadap sektor jasa keuangan. Kami juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama membangun sektor jasa keuangan yang berintegritas, demi menjaga ketahanan ekonomi dan mencapai visi nasional dan daerah ke depannya,” kata Sophia.