“Sampai akhir Juni insentif PPN DTP itu berlaku 100 persen, setelah itu sampai akhir Desember tahun ini insentif PPN-nya turun jadi 50 persen. Itu mendorong pertumbuhan penjualan properti menjadi lebih baik dibanding 2023,” kata Joko. Kendati demikian, ia mewanti-wanti bisnis real estate belum pulih seperti kondisi 9-10 tahun lalu. Karena itu ia berharap tahun depan kebijakan insentif free PPN itu tetap dilanjutkan.
Tahun depan pemerintah sendiri akan menaikkan tarif PPN menjadi 12% dari saat ini 11%, sesuai amanat UU Harmonisasi Pajak. REI tidak mempersoalkan kenaikan tarif PPN itu karena sudah menjadi amanat UU. “Tapi, tolong insentif PPN DTP tahun 2025 tetap ada. Kita (bisnis real estate) belum rebound,” pinta Joko. REI belum menyampaikan sikap resmi mengenai hal itu, menunggu pemerintahan berganti.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS