Saat sekarang ada 16 negara sudah melakukan MRA, bahkan negara yang sudah melakukan MRA itu diberlakukan karena halalnya disertifikasi di negara asal sehingga barangnya bisa masuk.
“Tetapi, bagi negara yang belum menandatangani MRA ini belum diberlakukan,” tandas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
Page 3 of 3