URBANCITY.CO.ID – Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam mendukung upaya pengurangan emisi gas rumah kaca. Garuda secara perdana beli Sertifikat Penurunan Gas Rumah Kaca di Bursa Karbon, Bursa Efek Indonesia.
Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan penurunan emisi yang terdokumentasikan dalam surat bentuk bukti pengurangan emisi oleh usaha dan/atau kegiatan.
Bentuk surat itu telah melalui Measurement, Reporting, dan Verification serta tercatat dalam Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim dalam bentuk nomor dan/atau kode registrasi.
Pembelian sertifikat penurunan emisi tersebut merupakan bagian dari rangkaian program “Carbon Neutral Flight” di Garuda Indonesia.
Hal itu sebagai wujud komitmen jangka panjang Perusahaan dalam mendukung langkah dekarbonisasi melalui konversi emisi karbon yang ditimbulkan pada operasional penerbangan.
Baca Juga: Maskapai Vistara Buka Rute New Delhi-Denpasar, Penerbangan Ini Sudah Dinanti Lama Lho…
Program itu salah satunya turut dilakukan melalui metode “Carbon Offset” melalui pembelian sertifikasi penurunan emisi milik Pertamina Patra Niaga.
Nantinya, pelaksanaan Program Carbon Neutral Flight ini tidak hanya akan dilaksanakan melalui pembelian sertifikat penurunan emisi (SPE) yang tersedia di Bursa Karbon nasional, melainkan juga berskala global.
Pembelian sertifikat skala global, tentu sesuai standar ICAO CORSIA (Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation).