URBANCTY.CO.ID – Laporan dari Moody’s Investors Service baru saja mendarat di meja pemerintah, membawa kabar yang cukup melegakan. Lembaga pemeringkat kredit global itu mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level Baa2. Jangkar fiskal di tengah ketidakpastian.
Meski ada catatan soal perubahan outlook, Moody’s mengakui ketangguhan ekonomi nasional yang ditopang oleh fondasi struktural yang solid serta disiplin anggaran yang ketat.
Fundamental ekonomi Indonesia memang tampak masih “berotot”. Pertumbuhan PDB menyentuh 5,39 persen pada kuartal IV-2025—level tertinggi sejak pandemi melanda—dan ditutup pada angka 5,11 persen sepanjang tahun.
Di sisi lain, defisit fiskal tetap dipatok di bawah ambang batas tiga persen, dengan rasio utang pemerintah yang terjaga di kisaran 40 persen terhadap PDB.
Baca Juga: Afirmasi Peringkat Kredit oleh S dan P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia
“Terkait perubahan outlook, kami yakin perkembangan kebijakan dan kerangka kelembagaan yang telah dan sedang diimplementasikan akan menjawab kekhawatiran yang disampaikan,” ujar Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, Sabtu lalu.
Pemisahan ‘Wasit’ dan ‘Pemain’
Pemerintah sadar bahwa kepastian hukum adalah kunci untuk menarik investasi. Maka, UU Nomor 1 Tahun 2025 dan UU Nomor 16 Tahun 2025 pun disahkan. Aturan ini menjadi fondasi bagi pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Dengan regulasi ini, pemerintah mencoba memisahkan fungsi regulator BUMN dengan fungsi operasional investasi di bawah Danantara.



