Perbaikan struktur pendanaan tersebut berdampak positif pada kondisi likuiditas BRI yang terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) bank berada di level yang memadai sebesar 84,97%. Angka ini memberikan ruang likuiditas yang memadai bagi BRI untuk terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Baca juga: BRI Kembali Gelar Pelatihan Ekspor, Tingkatkan Daya Saing UMKM Tembus Pasar Global
“Dari sisi permodalan, BRI memiliki Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 25,01%, salah satu yang tertinggi di antara perbankan nasional dan jauh di atas ketentuan minimum regulator. “Dengan kondisi likuiditas yang memadai dan permodalan yang kuat tersebut perseroan masih memiliki ruang yang cukup untuk tumbuh lebih baik di masa mendatang”, jelas Viviana.
Dari aspek kualitas aset, Direktur Manajemen Risiko BRI Mucharom mengungkapkan bahwa hingga akhir Triwulan II 2025, rasio NPL (Non Performing Loan) BRI tercatat membaik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu menjadi 3,04%. Perbaikan tersebut dicapai seiring dengan upaya pertumbuhan yang selektif, serta optimalisasi penagihan dan recovery.
“BRI juga tetap menyediakan pencadangan yang memadai dengan NPL Coverage sebesar 188,84%. Rasio ini mencerminkan tingkat kewaspadaan dan kehati-hatian (prudential) yang tinggi dalam mengantisipasi potensi risiko ke depan. Dengan coverage ratio yang sangat memadai, BRI tidak hanya mampu menjaga stabilitas neraca secara berkelanjutan, namun juga memberikan keyakinan kepada investor, regulator, dan seluruh stakeholders bahwa perseroan memiliki fundamental yang kuat dalam menghadapi dinamika ekonomi dan tantangan pasar,” ungkapnya.