• Login
Urbancity
Rabu, 16 Juli 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekbis

Perkuat Pengawasan Manajer Investasi, OJK Terbitkan Aturan Manajemen Risiko dan Penilaian Tingkat Kesehatan

OJK perkuat pengawasan Manajer Investasi melalui POJK baru tentang Manajemen Risiko & Penilaian Tingkat Kesehatan. Berlaku 9 Mei 2025.

Mukhri Soni by Mukhri Soni
15 Juli 2025
in Ekbis
0
Perkuat Pengawasan Manajer Investasi, OJK Terbitkan Aturan Manajemen Risiko dan Penilaian Tingkat Kesehatan

URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penerapan Manajemen Risiko dan Penilaian Tingkat Kesehatan Manajer Investasi sebagai upaya mengedepankan pendekatan pengawasan Manajer Investasi berdasarkan risiko (Risk Based Supervision) yang memungkinkan deteksi risiko signifikan sedini mungkin dan mengambil tindakan pengawasan yang sesuai dan tepat waktu.

Ketentuan ini sesuai International Organization of Securities Commissions (IOSCO) yang mendorong regulator pasar modal di suatu negara untuk bergerak ke arah Risk Based Supervision dalam melakukan pengawasan intermediasi termasuk mutual fund dan Manajer Investasi.

Baca juga: Dorong Ekonomi Hijau dan Target Net Zero Emmission, OJK Luncurkan Buku Perdagangan Karbon Bagi Sektor Jasa Keuangan

POJK ini mengatur antara lain:

  1. Kewajiban penerapan manajemen risiko dan penilaian tingkat kesehatan bagi Manajer Investasi;
  2. Ruang lingkup manajemen risiko;
  3. Kewajiban Manajer Investasi memiliki fungsi manajemen risiko;
  4. Mekanisme penilaian tingkat kesehatan Manajer Investasi;
  5. Kewajiban pelaporan hasil penilaian tingkat kesehatan Manajer Investasi; dan
  6. Tindak lanjut hasil penilaian tingkat kesehatan Manajer Investasi

POJK ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 9 Mei 2025. Sedangkan ketentuan mengenai kewajiban Manajer Investasi untuk melakukan penerapan manajemen risiko dan penilaian tingkat kesehatan Manajer Investasi dalam POJK ini mulai berlaku pada tanggal 9 Mei 2027.

Page 1 of 2
12Next
Tags: menerbitkanojkPenerapan Manajemen Risiko dan Penilaian Tingkat Kesehatan ManajerPeraturan OJK Nomor 12 Tahun 2025tentang

Unsubscribe
Previous Post

Dorong Ekonomi Hijau dan Target Net Zero Emmission, OJK Luncurkan Buku Perdagangan Karbon Bagi Sektor Jasa Keuangan

Mukhri Soni

Mukhri Soni

Related Posts

Dorong Ekonomi Hijau dan Target Net Zero Emmission, OJK Luncurkan Buku Perdagangan Karbon Bagi Sektor Jasa Keuangan
Pasar Modal

Dorong Ekonomi Hijau dan Target Net Zero Emmission, OJK Luncurkan Buku Perdagangan Karbon Bagi Sektor Jasa Keuangan

15 Juli 2025
Harga Gabah Naik Jadi Rp7.500 per Kg, Namun Tidak Semua Petani Merasakan Manfaatnya
Berita

Harga Gabah Naik Jadi Rp7.500 per Kg, Namun Tidak Semua Petani Merasakan Manfaatnya

15 Juli 2025
Pelaku Usaha Kecil Dapat Keringanan Pajak, Ojol dan Penjual Pulsa Bebas Pungutan PPh
Berita

Pelaku Usaha Kecil Dapat Keringanan Pajak, Ojol dan Penjual Pulsa Bebas Pungutan PPh

15 Juli 2025
Jakarta Fair 2025 Resmi Ditutup, Transaksi Capai Rp7,3 Triliun dan Dihadiri 5,9 Juta Pengunjung
Berita

Jakarta Fair 2025 Resmi Ditutup, Transaksi Capai Rp7,3 Triliun dan Dihadiri 5,9 Juta Pengunjung

14 Juli 2025
Bitcoin Capai Rekor Baru 118.000 Dolar AS, Indodax: Tanda Positif untuk Pasar Kripto
Berita

Bitcoin Capai Rekor Baru 118.000 Dolar AS, Indodax: Tanda Positif untuk Pasar Kripto

12 Juli 2025
Indonesia dan AS Sepakat Lanjutkan Negosiasi Tarif untuk Hubungan Dagang yang Lebih Baik
Berita

Indonesia dan AS Sepakat Lanjutkan Negosiasi Tarif untuk Hubungan Dagang yang Lebih Baik

10 Juli 2025

Terpopuler

  • Pelaku Usaha Kecil Dapat Keringanan Pajak, Ojol dan Penjual Pulsa Bebas Pungutan PPh

    Pelaku Usaha Kecil Dapat Keringanan Pajak, Ojol dan Penjual Pulsa Bebas Pungutan PPh

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • South City Kembangkan Mal Seluas 6,4 Hektare di Pondok Cabe

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Harga Gabah Naik Jadi Rp7.500 per Kg, Namun Tidak Semua Petani Merasakan Manfaatnya

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PGN Perkuat Peran Strategis Energi Nasional, Siap Kawal Akses Gas Bumi hingga ke Penjuru Negeri

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Jakarta Fair 2025 Resmi Ditutup, Transaksi Capai Rp7,3 Triliun dan Dihadiri 5,9 Juta Pengunjung

    334 shares
    Share 134 Tweet 84

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Perkuat Pengawasan Manajer Investasi, OJK Terbitkan Aturan Manajemen Risiko dan Penilaian Tingkat Kesehatan

Perkuat Pengawasan Manajer Investasi, OJK Terbitkan Aturan Manajemen Risiko dan Penilaian Tingkat Kesehatan

15 Juli 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.