• Login
Urbancity
Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Keuangan Bank Umum

Perkuat Permodalan, BPR Bisa Gopublik atau Bergabung

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR Syariah) guna memperkuat kelembagaan kedua jenis bank itu.

Yunazh Azhar by Yunazh Azhar
21 Mei 2024
in Bank Umum
0
Perkuat Permodalan, BPR Bisa Gopublik atau Bergabung

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Dok. OJK)

URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 (POJK 7/2024) tentang Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR Syariah), untuk memperkuat aspek kelembagaan kedua jenis bank tersebut.

Mengutip keterangan tertulis Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae akhir pekan lalu, POJK 7/2024 ditujukan untuk mendorong BPR tumbuh dan berkembang menjadi lembaga keuangan yang berintegritas, adaptif, dan berdaya saing, sehingga mampu menyediakan layanan keuangan yang berkualitas kepada masyarakat terutama pelaku UMKM di wilayahnya.

“Regulasi ini akan mengubah lanskap industri BPR dan BPR Syariah dalam menghadapi tantangan di masa mendatang. Peraturan OJK ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BPR atau BPR Syariah,” katanya.
Menurut Dian, berdasarkan hasil pengawasan OJK ditemukan beberapa kelemahan struktural termasuk fraud, sehingga BPR atau BPR Syariah harus ditutup demi penyehatan sistem perbankan dan perlindungan konsumen.

POJK 7/2024 yang berlaku sejak diundangkan 30 April 2024 itu, mengatur aspek kelembagaan BPR atau BPR Syariah. Mulai dari pendirian, kepemilikan, kepengurusan, jaringan kantor, penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan, hingga pencabutan izin usaha atas permintaan pemegang saham. POJK ini memuat sejumlah kebijakan strategis dalam rangka mengakselerasi penguatan aspek kelembagaan BPR dan BPR Syariah antara lain:
1. Kesempatan bagi BPR dan BPR Syariah memperluas akses permodalan melalui aksi penawaran umum efek di pasar modal.
2. Kebijakan penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan termasuk kewajiban konsolidasi bagi BPR dan BPR Syariah yang berada dalam kepemilikan pemegang saham pengendali yang sama. Kebijakan ini diharapkan dapat secara cepat memperkuat permodalan, memastikan kecukupan infrastruktur teknologi informasi, memperkuat tools penerapan manajemen risiko dan tata kelola, sehingga menguatkan daya saing industri BPR dan BPR Syariah.
3. Semangat efisiensi lembaga jasa keuangan yang memperkenankan Lembaga Keuangan Mikro untuk melakukan aksi penggabungan dengan BPR atau BPR Syariah.
4. Penyempurnaan aspek kelembagaan lain seperti jaringan kantor untuk mengakomodir arah pengembangan dan penguatan BPR dan BPR Syariah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: bprBPRSkelembagaanojkPOJK 7/2024

Unsubscribe
Previous Post

CSG dan Bank Mandiri Fasilitasi KPR Tiga Proyek Unggulan

Next Post

Muamalat Salurkan Bantuan Bencana Banjir di Sumatera Barat

Yunazh Azhar

Yunazh Azhar

Related Posts

Jadiin Maumu! Rencanakan Ibadah Haji Pakai wondr by BNI
Bank Umum

Jadiin Maumu! Rencanakan Ibadah Haji Pakai wondr by BNI

5 Juni 2025
BNI Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari Lingkungan Hidup Internasional 2025
Bank Umum

BNI Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari Lingkungan Hidup Internasional 2025

5 Juni 2025
BNI Capai Nol Sampah ke TPA, Wujudkan Kantor Ramah Lingkungan
Bank Umum

BNI Capai Nol Sampah ke TPA, Wujudkan Kantor Ramah Lingkungan

4 Juni 2025
UKM Binaan BNI Ekspor 27 Ton Ikan Layur ke China
Bank Umum

UKM Binaan BNI Ekspor 27 Ton Ikan Layur ke China

2 Juni 2025
BTN Indonesia Fashion Week 2025 Sukses Digelar, BTN Kembangkan Sayap Bidik Ekosistem Industri Fesyen di Indonesia
Bank Umum

BTN Indonesia Fashion Week 2025 Sukses Digelar, BTN Kembangkan Sayap Bidik Ekosistem Industri Fesyen di Indonesia

2 Juni 2025
BNI Java Jazz Festival 2025 Bikin Cuan, Nasabah BNI Bawa Pulang Emas Hingga Motor
Bank Umum

BNI Java Jazz Festival 2025 Bikin Cuan, Nasabah BNI Bawa Pulang Emas Hingga Motor

1 Juni 2025
Next Post
Muamalat Salurkan Bantuan Bencana Banjir di Sumatera Barat

Muamalat Salurkan Bantuan Bencana Banjir di Sumatera Barat

Terpopuler

  • Update Ranking BWF 2025, 10 Besar

    Update Ranking BWF 2025, 10 Besar

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Wilayah Setu Jadi Sentra Pertumbuhan Baru di Bekasi

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • LSPR Institut Buka Program Doktoral Kajian Strategi Kepemimpinan Kehumasan

    351 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Penjualan PLN Naik 5 Persen Lebih Berkat Strategi Ekstensifikasi

    349 shares
    Share 140 Tweet 87

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional

Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional

7 Juni 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.