Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mengoptimalkan pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi, yang bertujuan untuk mendukung peningkatan produksi migas nasional.
Baca Juga: Tingkatkan Cadangan Migas, Pertamina EP Tarakan Field Siap Bor Sumur Eksplorasi SBK Deep-001
Skema KSO ini mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 dan PP Nomor 55 Tahun 2009, serta berlandaskan kontrak antara BP Migas (sekarang SKK Migas) dan Pertamina EP yang ditandatangani pada 17 September 2005.
Lebih jauh, kemitraan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan energi nasional.
Hakim menambahkan, “Kami berkomitmen untuk mencapai target yang telah ditetapkan, dengan tetap memperhatikan aspek fleksibilitas dalam pengelolaan, baik dari sisi hubungan dengan pemangku kepentingan, operasional, maupun aspek pendukung lainnya.” (*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS