URBANCITY.CO.ID – PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, menegaskan tidak ada penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April 2026.
Keputusan ini berlaku untuk seluruh jenis BBM, baik kategori subsidi maupun non-subsidi, sejalan dengan arahan kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun, menyatakan bahwa sebagai badan usaha sektor hilir, pihaknya berkomitmen penuh menjalankan regulasi penetapan harga yang telah digariskan pemerintah.
Langkah strategis juga terus diperkuat untuk memastikan rantai pasok energi tetap kokoh di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Darurat Energi Filipina: Harga BBM Meroket, Warga Manila Terpaksa Jalan Kaki
Menurut dia, Pertamina Patra Niaga senantiasa melaksanakan kebijakan Pemerintah, termasuk dalam hal penetapan harga BBM.
“Di sisi lain, dilakukan juga berbagai upaya strategis seperti negosiasi dengan supplier dan optimalisasi distribusi untuk memastikan ketersediaan energi tetap terjaga bagi masyarakat,” ujar Roberth dalam keterangan resminya, Selasa, 31 Maret 2026.
Antisipasi Dinamika Global
Meski harga minyak mentah dunia terus berfluktuasi, Pertamina melakukan langkah-langkah mitigasi guna menjaga keandalan layanan.
Hal ini mencakup penguatan koordinasi dengan para pemasok (supplier) serta efisiensi pada sistem distribusi nasional agar pasokan tetap tersedia bagi konsumen.
Baca Juga: Dunia Agresif Tekan Harga BBM Akibat Perang AS-Israel Vs Iran, Indonesia Masih Mengkaji




