URBANCITY.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, baru-baru ini menjelaskan bahwa anggota DPR untuk periode 2024–2029 mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan sebagai pengganti rumah jabatan anggota (RJA). Menurut Adies, jumlah tersebut masih cukup ideal.
“Saya kira make sense lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan nggak dapat (tunjangan perumahan) karena dapat rumah dinas,” ungkap Adies saat berbincang dengan wartawan pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Adies menjelaskan bahwa tunjangan perumahan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan harga sewa kontrakan di sekitar Senayan yang berkisar Rp3 juta per bulan. Namun, ia menambahkan bahwa banyak anggota DPR yang merasa tidak nyaman tinggal di kos-kosan.
“Mereka rata-rata nggak nyaman (ngekos), jadi kontrak. Kalau kontrak rumah di daerah sini Rp40 sampai 50 jutaan juga. Mereka harus kontrak rumah jadi harus ada parkirnya untuk mobilnya. Garasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Adies menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji pokok bagi anggota DPR periode 2024–2029. Bahkan, ia menyebutkan bahwa gaji mereka tidak mengalami kenaikan selama 15 tahun terakhir.
Baca Juga : KPK Ungkap Kerugian Rp200 M dalam Kasus Korupsi Bansos, Kakak Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri
“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp6 juta setengah, hampir Rp7 juta,” kata Adies.
Namun, Adies menyebutkan bahwa ada beberapa komponen tunjangan yang mengalami kenaikan. Misalnya, tunjangan beras naik menjadi Rp12 juta dari sebelumnya Rp10 juta, dan tunjangan transportasi (bensin) menjadi Rp7 juta dari Rp4–5 juta.
Dengan semua komponen tunjangan tersebut, Adies menyatakan bahwa gaji yang diterima anggota dewan setiap bulannya mencapai kurang lebih Rp70 juta.
“Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras dan telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan, dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu,” tutupnya.