URBANCITY.CO.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan instrumen strategis pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah Papua.
Pernyataan itu disampaikan pada Kamis, 5 Februari 2026, di tengah sorotan terhadap kebijakan yang didasarkan pada data resmi Badan Pusat Statistik (BPS).
Pemerintah menargetkan pelaksanaan program BSPS sebanyak 400.000 unit rumah di seluruh Indonesia pada tahun ini, sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
“Pada tahun ini, pemerintah menargetkan program BSPS sebanyak 400 ribu unit rumah. Seluruh kabupaten dan kota pasti mendapatkan BSPS. Tidak perlu lobi dan tidak perlu bayar. Ini perubahan yang besar dan harus dirasakan langsung oleh rakyat,” tegas Menteri Ara.
Baca Juga: Kementerian PKP Tinjau Cepat Perumahan Subsidi Terdampak Banjir di Bekasi
Penyaluran BSPS diprioritaskan bagi daerah dengan persentase penduduk miskin tertinggi, sebagai wujud keadilan dan pemerataan pembangunan. Penetapan daerah prioritas didasarkan pada data BPS.
“Berdasarkan data BPS, dari 20 kabupaten/kota dengan persentase kemiskinan tertinggi di Indonesia, 19 di antaranya berada di wilayah Papua. Data ini menjadi dasar kebijakan kami dalam menentukan prioritas penyaluran BSPS agar benar-benar menyentuh daerah yang paling membutuhkan,” ujar Menteri Ara.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah menetapkan 20 daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi sebagai prioritas penerima BSPS, dengan alokasi minimal 300 unit BSPS untuk setiap daerah.




