URBANCITY.CO.ID – Kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas jelang arus mudik dan arus balik lebaran 2024. Kebijakan ini bersifat situasional dan dijadwalkan mulai pada 5 April 2024.
“Kebijakan rekayasa lalu lintas ini dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) dengan stakeholder terkait,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip Kamis, 7 Maret 2024.
Trunojoyo mengungkapan, pihaknya menyiapkan beberapa pola rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan, yakni sistem contraflow, one way, dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga.
Baca Juga: Bareskrim Polri: Tujuh PPLN Kuala Lumpur Tersangka Pelanggaran Pemilu
Menurutnya, sistem tersebut akan diberlakukan mulai dari Km 36. Sedangkan sistem one way diterapkan dari Km 72 Toll Cipali hingga Km 414 Tol Kalikangkung.
Menurut Trunoyudo, penerapan rekayasa tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pemudik. Diperkirakan pemudik lebaran tahun ini mencapai 136 juta jiwa, naik 5-6 persen dibanding tahun lalu.
Trunoyudo menambahkan, Korlantas Polri juga bersinergi dan berkolaborasi dengan beberapa stakeholder, seperti Kementerian PUPR, Kemenhub, Jasa Raharja, PT ASDP Indonesia Fery, dan stakeholder lainnya.
Baca Juga: Jadi Inspirasi Pengembangan Bisnis Beyond kWh, PLN Icon Plus Warnai MWC 2024
“Kedepannya Polri akan melakukan rapat koordinasi baik internal maupun eksternal untuk mengantisipasi potensi kamseltibcarlantas dan kesiapan pada Operasi Ketupat 2024,” tuturnya. (***)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS