Menkeu menyatakan, dari data penerimaan pajak itu terlihat, tekanan penerimaan pajak bisa diidentifikasi terkait dengan penurunan harga komoditas dan restitusi. Sedangkan aktivitas ekonomi masih relatif terjaga, kendati tetap harus diwaspadai di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Pertumbuhan positif masih terjadi di sektor jasa dan asuransi, konstruksi dan real estate, informasi dan komunikasi, serta transportasi dan pergudangan,” ungkap Sri Mulyani.
Yang terkontraksi cukup dalam adalah sektor pertambangan akibat penurunan harga komoditas, yang berdampak terhadap penerimaan PPh badan dan peningkatan restitusi PPN. Juga industri pengolahan yang penerimaan pajaknya mengalami kontraksi 15,4 persen.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS