Prabowo Tak Masalahkan Bendera One Piece, Sebut Itu Ekspresi Masyarakat

(Dok : Tribunnews)

URBANCITY.CO.ID – Belakangan ini, bendera One Piece menjadi perbincangan hangat di berbagai daerah, terutama menjelang HUT ke-80 RI. Di beberapa tempat, bendera ini dilarang untuk dikibarkan. Namun, Presiden Prabowo Subianto memiliki pandangan yang berbeda.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa Prabowo tidak mempermasalahkan pengibaran bendera One Piece. Menurutnya, pengibaran bendera tersebut adalah bentuk ekspresi masyarakat. “Kalau sebagai bentuk ekspresi (pengibaran bendera One Piece) it’s okay, enggak ada masalah,” kata Prasetyo Hadi, menjelaskan sikap Prabowo.

Namun, Prabowo juga menitipkan pesan kepada masyarakat agar tidak menyandingkan bendera One Piece dengan bendera Merah Putih. “Tapi (bendera One Piece) jangan ini dibawa atau dibentur-benturkan kepada, disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih,” tambah Prasetyo.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki pandangan yang berbeda. Mereka tegas mengimbau warganya untuk tidak mengibarkan bendera One Piece. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan bahwa mereka akan menegur warganya yang memasang bendera tersebut. “Enggak boleh kecolongan langsung copot dan tegur,” ujarnya.

Baca Juga : Logo Bendera One Piece yang Menjadi Perdebatan Di Kalangan Masyarakat dan Anggota DPR.

Mantan Menhan dan Profesor Hukum, Mahfud MD, juga memberikan analisis terkait isu ini. Ia menjelaskan bahwa pengibaran bendera One Piece bisa jadi merupakan bentuk protes dari masyarakat yang merasa kecewa. “Sebelum bicara soal hukum, saya melihat secara politis, memang ada kekecewaan sebagian masyarakat sehingga mengibarkan bendera itu,” ungkap Mahfud.

Mahfud juga menekankan bahwa meskipun ada undang-undang yang melarang penyalahgunaan bendera Merah Putih, pengibaran bendera One Piece tidak serta merta bisa dikenakan sanksi hukum. “Tapi apakah orang meletakkan bendera di bawah bendera Merah Putih itu penghinaan? harus dicari mens rea enggak dia melakukan itu,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sulit untuk menentukan apakah tindakan tersebut bisa dipidana atau tidak. “Kalau mau bicara ancaman hukuman, bisa iya bisa tidak, itu agak sulit membuktikan,” kata Mahfud.

Secara keseluruhan, Mahfud tidak melihat adanya pelanggaran dari pengibaran bendera One Piece, meskipun ia tidak setuju jika bendera tersebut dikibarkan sejajar dengan Merah Putih. “Saya tidak anggap itu tindak pidana. Saya tidak setuju itu, artinya terlalu kasar meletakkan, mensejajarkan itu dengan bendera Merah Putih,” imbuhnya.

Mahfud mengajak semua pihak untuk bersikap arif dan menghormati bendera Merah Putih sebagai lambang martabat bangsa.

Related Posts

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
news-0112

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

8051

8082

8113

8144

8175

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

5036

5037

5038

5039

5040

5071

5072

5073

5074

5075

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

5001

5002

5003

5004

5005

5006

5007

5008

5009

5010

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5016

5017

5018

5019

5020

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

news-0112