URBANCITY.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bereaksi keras menanggapi laporan mengenai penyalahgunaan fasilitas publik di Taman Kota Cawang, Jakarta Timur. Taman tersebut diduga kuat beralih fungsi menjadi lokasi praktik asusila sesama jenis setelah ditemukannya berbagai bukti di lapangan.
Pramono menegaskan telah memerintahkan jajaran Satpol PP DKI Jakarta untuk segera melakukan pembersihan dan penertiban di lokasi tersebut. Ia berkomitmen menjaga seluruh ruang terbuka hijau di Jakarta agar tetap berfungsi sesuai peruntukannya sebagai area publik yang aman.
“Kalau memang itu betul informasinya, saya segera tindak lanjuti. Saya akan meminta pada Satpol PP untuk membersihkan. Jakarta enggak boleh ada ruang tempat-tempat seperti itu,” kata Pramono saat ditemui wartawan di Pondok Pesantren Al Hamid Putra, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu, 28 Februari 2026.
Mantan Sekretaris Kabinet ini menambahkan bahwa langkah preventif akan diperluas ke seluruh taman di Jakarta, terutama taman-taman yang beroperasi selama 24 jam. Pemprov DKI berencana mengintegrasikan teknologi untuk memperkuat pengawasan fisik yang selama ini dilakukan petugas lapangan.
Baca Juga : Jakarta Pertamina Enduro Amankan Tiket Final Four Proliga 2026, Siap Evaluasi di Babak Penentuan
“Semuanya akan kita perlakukan ya. Termasuk nanti kami akan pasang CCTV untuk itu,” ujar Pramono menekankan pentingnya transparansi dan keamanan di fasilitas umum.
Dugaan praktik asusila di Taman Kota Cawang mencuat setelah ditemukan sejumlah benda yang berserakan di sekitar area taman. Dalam penelusuran di lokasi pada Sabtu, 28 Februari, ditemukan berbagai kemasan alat kontrasepsi, pelumas bekas pakai, hingga tisu basah khusus pria di dekat pepohonan besar.
Selain itu, ditemukan pula alat kontrasepsi yang telah terpakai dan dibuang sembarangan di tanah. Di area yang sama, terdapat dua botol minuman keras yang sudah terbuka serta kemasan suplemen penambah gairah seksual yang menambah kuat indikasi adanya aktivitas menyimpang di taman tersebut pada malam hari.
Pramono memastikan penertiban tidak akan berhenti di Cawang, melainkan menjadi momentum evaluasi total pengelolaan taman kota di seluruh wilayah Jakarta demi kenyamanan warga.




