Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Windy Andale, menekankan bahwa sinergi lintas instansi menjadi fondasi utama dalam menjaga ritme mobilitas di pelabuhan.
“Sinergi antara regulator, operator, aparat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi fondasi utama dalam menjaga kelancaran layanan penyeberangan selama periode Lebaran,” kata Windy.
Manajemen Arus Balik dan Pengalihan Logistik
Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas instansi, pengaturan khusus akan diberlakukan pada puncak arus balik, 23–29 Maret 2026. Pelabuhan Bakauheni akan diprioritaskan untuk penumpang pejalan kaki serta kendaraan kecil (golongan I hingga VI A).
Baca Juga: Menhub Dudy dan Gubernur Gorontalo Matangkan Mitigasi Mudik 2026, Siapkan 173 Masjid Rest Area
Sementara itu, truk logistik besar (golongan V B hingga IX) akan dialihkan melalui Pelabuhan BBJ Muara Pilu menuju Bojonegara.
Penjualan tiket bagi kendaraan logistik di Bakauheni juga akan dihentikan sementara pada periode tersebut untuk mengurangi beban kepadatan di lintasan utama.
Disiplin “No Ticket, No Ride”
Partogi mengingatkan masyarakat agar segera melakukan reservasi melalui platform digital Ferizy. Seiring dengan penghapusan penjualan tiket di pelabuhan, pemudik diwajibkan memiliki tiket paling lambat satu hari sebelum keberangkatan (H-1).
“Prinsipnya adalah No Ticket, No Ride. Tiket harus sudah dimiliki paling lambat satu hari sebelum keberangkatan dan dapat dipesan sejak H-60 melalui aplikasi maupun kanal resmi Ferizy,” tegas Partogi.






