Argentina, sambung Airlangga, sampai dengan rapat kemarin itu berproses selama lima tahun, sedangkan Indonesia mulai dari surat yang dikirim OECD itu berproses selama tujuh bulan.
Diterangkan, negara aksesi adalah negara yang dalam proses menjadi anggota. Negara-negara yang sama statusnya dengan Indonesia dan Argentina adalah Brasil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Rumania.
Negara-negara tersebut sudah berproses rata-rata lebih dari dua tahun, bahkan Brazil sudah mendekati lima tahun.
Baca Juga: Cegah Krisis Air dan Reduksi Banjir, Presiden Resmikan Bendungan Ameroro
Praktik-praktik beberapa negara yang sudah menjadi anggota dalam aksesi itu, Kosta Rika butuh waktu enam tahun, Kolombia tujuh tahun, Cile tiga tahun.
“Jadi kita harus belajar dari Cile bagaimana mereka bisa menjadi anggota dalam waktu yang lebih cepat,” imbuh Menko Perekonomian Airlangga.
Menurutnya, Indonesia telah menjadi mitra OECD sejak 2007 dan berpartisipasi dalam program regional Asia Tenggara sejak 2014. Dalam ratas juga dibahas tentang inisiatif Indonesia dalam Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) yang mencakup empat pilar penting.
Indonesia telah menyelesaikan negosiasi pada pilar kedua yang berkaitan dengan rantai pasokan, dan segera akan menyelesaikan pilar pertama yang berkaitan dengan perdagangan.
“Yang belum selesai adalah terkait dengan labour, environment, digital economy, dan juga trade facilitation dan competition policy. Itu yang belum selesai seluruh negara, bukan hanya Indonesia,” pungkas Airlangga.