URBANCITY.CO.ID – Presiden Joko Widodo meluncurkan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaran event di Jakarta, Senin (24/6/2024). Digitalisasi layanan perizinan itu dimaksudkan untuk mempercepat proses perizinan penyelenggaraan event di Indonesia.
Dalam sambutannya, Presiden mengapresiasi sistem perizinan penyelenggaraan event yang terintegrasi atau online single submission (OSS) itu. Digitalisasi proses perizinan tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan pengurusan perizinan bagi para penyelenggara acara.
“Harapan saya bukan web layanan, tapi betul memberikan kemudahan pengurusan, kepastian jauh-jauh hari sebelumnya. Betul-betul memotong birokrasi kita, sehingga munculnya cost yang lebih murah dan lebih transparan,” kata Presiden seperti dikutip keterangan tertulis Sekretariat Presiden.
Terkait perizinan yang sudah didigitalisasi itu, Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya manajemen perencanaan event, baik oleh pihak penyelenggara maupun pemerintah. Pengajuan perizinan sebaiknya dilakukan jauh lebih awal sebelum acara terselenggara.
“Penyelenggara event mengajukan (perizinan) jauh sebelumnya. Enam bulan sebelumnya. Setahun sebelumnya. Mengajukan izin dulu. Artinya ada perencanaan yang baik, manajemen perencanaan yang baik kapan event diselenggarakan,” jelas Presiden.
Dengan perencanaan seperti itu, penyelenggara event dapat mempromosikan acaranya lebih panjang dan lebih luas. “Pemerintah, jajaran pemerintah juga. Tadi disampaikan oleh Kapolri. Totalnya (proses perizinan) bisa hanya dalam 14 hari. Jadi, penyelenggara bisa (punya waktu yang cukup) mempromosikan event-nya, bisa menjual tiketnya dengan baik,” ujar Presiden.