Anggota Dewan Energi Nasional dari pemerintah yang dilantik adalah:
Baca Juga: Penting, Kolaborasi Sektor Hulu dan Hilir Menuju Swasembada Energi
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional;
- Menteri Keuangan sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
- Menteri Perhubungan sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
- Menteri Perindustrian sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
- Menteri Pertanian sebagai anggota Dewan Energi Nasional;
- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai anggota Dewan Energi Nasional; dan
- Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebagai anggota Dewan Energi Nasional.
Sementara itu, anggota dari pemangku kepentingan yang dilantik meliputi:
- Johni Jonatan Numberi;
- Mohammad Fadhil Hasan;
- Satya Widya Yudha;
- Sripeni Inten Cahyani;
- Unggul Priyanto;
- Saleh Abdurrahman;
- Muhammad Kholid Syeirazi; dan
- Surono.






