Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyebut langkah ini sebagai terobosan besar.
Menurutnya, perluasan unit ini selaras dengan standar minimal kebutuhan ruang layak sebesar 7,2 meter persegi per kapita. Terlebih, angka backlog perumahan di kota tercatat tiga kali lipat lebih tinggi dibanding desa.
Mendengar Suara Penghuni
Tak hanya soal pembangunan fisik, Maruarar juga menyoroti beban biaya hidup di rusun, seperti Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), serta tarif listrik dan air.
Ia berkomitmen untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan biaya-biaya tersebut tidak mencekik kantong masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kita tidak boleh hanya bicara dari atas. Kita harus turun, mendengar langsung kebutuhan warga agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Persatuan Penghuni Rumah Susun, Erlan Kalo, memberikan apresiasi. Ia menilai kebijakan ini membuat warga merasa lebih dimanusiakan, baik dari sisi harga maupun kelayakan hunian.
Baca Juga: Menteri Maruarar Sirait Groundbreaking Rusun Subsidi Meikarta: Target 141 Ribu Unit untuk Rakyat
“Kami merasa dimanusiakan. Dari sisi harga dan kebijakan, warga sangat senang dengan arah kebijakan ini,” kata Erlan.
Target 10 Ribu Unit di 2026
Pemerintah melalui BP Tapera menargetkan realisasi akad untuk sekitar 10.000 unit rusun subsidi pada tahun 2026.






