URBANCITY.CO.ID – Program Campuspreneur bentukan Kementerian Perdagangan mulai membuahkan hasil nyata. Sebanyak 15 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) besutan mahasiswa asal Jawa Tengah resmi menandatangani letter of intent (LoI) dengan sejumlah asosiasi dan pelaku ritel modern.
Penandatanganan yang dilakukan, pada Kamis, 2 April 2026 di Auditorium Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta ini menandai babak baru bagi produk kreatif mahasiswa untuk masuk ke rak-rak jaringan ritel nasional.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut capaian ini sebagai validasi bahwa produk inovasi kampus telah memenuhi standar pasar yang kompetitif.
Menurutnya, penandatanganan LoI ini menjadi bukti bahwa produk UMKM mahasiswa tidak hanya memiliki kreativitas, tetapi juga telah memenuhi standar awal pasar dan memiliki potensi untuk terus dikembangkan.
Baca Juga: NPL KUR Himbara Menanjak, OJK Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Perusahaan Besar
“Hal ini adalah langkah penting menuju kerja sama bisnis yang lebih konkret,” ujar Mendag yang akrab disapa Busan tersebut.
Dari Kurasi hingga Penjajakan Bisnis
Keberhasilan 15 jenama mahasiswa ini tidak diraih secara instan. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menjelaskan bahwa para peserta telah melewati fase kurasi ketat.
Kurasi sendiri melibatkan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) serta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO).
Dari 30 peserta awal, terpilih 15 UMKM yang dinilai paling siap secara kualitas dan kapasitas. Sembilan di antaranya menarik minat anggota HIPPINDO, sementara delapan lainnya diminati oleh jejaring APRINDO.




