• Login
Urbancity
Sabtu, 26 Juli 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Keuangan Asuransi

Program Asuransi Kendaraan Wajib Menunggu Peraturan Pemerintah

Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan program asuransi kendaraan wajib akan diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) setelah mendapat persetujuan dari DPR.

Yunazh Azhar by Yunazh Azhar
20 Juli 2024
in Asuransi, Berita
0
BI: Pertumbuhan Kredit Tetap Tinggi

Ilustrasi penyaluran kredit kendaraan bermotor ang wajib.(Shutterstock)

URBANCITY.CO.ID – Program Asuransi Wajib termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya, serta ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono melalui keterangan tertulis, Kamis (18/7/2024).

Ogi mengutip Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang menyatakan, Pemerintah dapat membentuk Program Asuransi Wajib sesuai dengan kebutuhan.

Di antaranya mencakup asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana.

“Dalam persiapannya tentu diperlukan kajian mendalam terlebih dahulu mengenai Program Asuransi Wajib (seperti apa) yang dibutuhkan,” kata Ogi.

Ia menambahkan, ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Asuransi Wajib tersebut akan diatur dengan PP, setelah mendapat persetujuan dari DPR.

Baca juga: OJK Masih Kaji Premi Asuransi Kendaraan Listrik

Yang jelas dalam UU P2SK dinyatakan, setiap amanat dalam UU itu diikuti dengan penyusunan peraturan pelaksanaan yang penetapannya paling lama 2 (dua) tahun sejak UU P2SK diundangkan.

“Setelah PP diterbitkan, OJK akan menyusun peraturan implementasi terhadap Program Asuransi Wajib tersebut,” jelas Ogi.
Program asuransi wajib TPL terkait kecelakaan lalu lintas, dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial kepada masyarakat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: asuransi kendaraanojkPPwajib

Unsubscribe
Previous Post

Charging Mobil Listrik Terbanyak, PLN dan WEVI Pecahkan Rekor MURI

Next Post

SRBI Laris Manis, Outstanding 15 Juli Tembus Rp775,45 Triliun

Yunazh Azhar

Yunazh Azhar

Related Posts

Komitmen Investasi Besar AS di Indonesia: Energi Bersih, Teknologi, dan Kesehatan
Berita

Komitmen Investasi Besar AS di Indonesia: Energi Bersih, Teknologi, dan Kesehatan

25 Juli 2025
Perang Thailand-Kamboja Meletus, Jet Tempur dan Roket Dikerahkan
Berita

Perang Thailand-Kamboja Meletus, Jet Tempur dan Roket Dikerahkan

24 Juli 2025
DJP Kemenkeu Klarifikasi Isu Pajak Amplop Kondangan, Sebut Tidak Ada Kebijakan Baru
Berita

DJP Kemenkeu Klarifikasi Isu Pajak Amplop Kondangan, Sebut Tidak Ada Kebijakan Baru

24 Juli 2025
Indonesia Re Siap Pimpin Konsolidasi Tiga Raksasa Reasuransi BUMN untuk Perkuat Industri Nasional
Berita

Indonesia Re Siap Pimpin Konsolidasi Tiga Raksasa Reasuransi BUMN untuk Perkuat Industri Nasional

24 Juli 2025
OJK dan Ditjen AHU Kementerian Hukum Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pertukaran Data
Nasional

OJK dan Ditjen AHU Kementerian Hukum Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pertukaran Data

24 Juli 2025
Ozzy Osbourne Meninggal Dunia di Usia 76, Musisi Legendaris Dikenang Setelah Konser Perpisahan
Berita

Ozzy Osbourne Meninggal Dunia di Usia 76, Musisi Legendaris Dikenang Setelah Konser Perpisahan

23 Juli 2025
Next Post
SRBI Laris Manis, Outstanding 15 Juli Tembus Rp775,45 Triliun

SRBI Laris Manis, Outstanding 15 Juli Tembus Rp775,45 Triliun

Terpopuler

  • Penguatan Likuiditas dan Pengelolaan Kualitas Aset Jadi Fondasi Kinerja BNI di Semester I 2025

    Penguatan Likuiditas dan Pengelolaan Kualitas Aset Jadi Fondasi Kinerja BNI di Semester I 2025

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Fundamental Operasional Menguat, PGN Optimis Raih Margin Positif Berkelanjutan ke Depan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PGN Jajaki Potensi Penyaluran Gas Bumi ke Tambang Emas Gosowong

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Update Ranking BWF 2025, 10 Besar

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Pengamat Ingatkan SKK Migas: Tegakkan TKDN di Hulu Migas, Khususnya dalam Proyek EPC Termasuk CCS/CCUS

    333 shares
    Share 133 Tweet 83

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Komitmen Investasi Besar AS di Indonesia: Energi Bersih, Teknologi, dan Kesehatan

Komitmen Investasi Besar AS di Indonesia: Energi Bersih, Teknologi, dan Kesehatan

25 Juli 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.