URBANCITY.CO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat memahami terlebih dahulu isi Undang-Undang TNI yang baru disahkan sebelum melakukan unjuk rasa. Pernyataan ini ia sampaikan menanggapi gelombang penolakan terhadap UU tersebut, termasuk gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah mahasiswa.
“Ini baru selesai disahkan, penomorannya pun baru selesai. Tolong baca dahulu secara baik-baik isinya. Apakah ada yang tidak sesuai? Apakah ada yang mencurigakan?” tegas Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (25/3/2025).
Ia menegaskan, protes baru boleh dilakukan jika setelah dibaca ternyata ada pasal bermasalah. “Kalau memang tidak sesuai, baru lakukan tindakan. Tapi kalau belum baca, tolong baca dahulu,” tegasnya.
Baca juga : KPK Lacak Kembali Aliran Dana Haram e-KTP, Sejumlah Tokoh Jadi Incaran, Siapa Saja?
Sementara itu, aksi penolakan terus bergulir. Ratusan mahasiswa NTB dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB berdemo di depan DPRD setenda, menuntut pencabutan revisi UU TNI. Sehari sebelumnya, aksi serupa di Surabaya berujung ricuh saat massa Front Anti-Militerisme melempari polisi dengan molotov, batu, dan petasan. Polisi membalas dengan water cannon.
Aktivis menyuarakan delapan tuntutan, termasuk penolakan terhadap peran TNI di ranah sipil, pencabutan komando teritorial, hingga penarikan militer dari Papua.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS