URBANCITY.CO.ID – Rabu (8/1/2025) pekan lalu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara), meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan investor Qatar Sheikh Abdul Aziz Al Thani (Qilaa International Group) untuk membangun 1 juta rumah bagi MBR di Indonesia.
MoU itu merupakan bagian dari program pembangunan 3 juta rumah per tahun yang diusung Presiden Prabowo Subianto selama pemerintahannya.
Sheikh Abdul Aziz Al Thani adalah keluarga Kerajaan Qatar, namun juga memiliki perusahaan investasi. Dengan kata lain, MoU pembangunan 1 juta rumah dengan Abdul Aziz itu bersifat semi government.
Saat menghadiri seminar internasional “Sustainable Housing, Building, and Cities” di Jakarta, Selasa (14/1/2025), Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menyatakan, Qatar masih akan menambah komitmen pembangunan rumah tersebut menjadi 5 juta unit lagi.
“Begitu kami menyebut angka tiga juta rumah (per tahun), rupanya ada banyak minat investor. Qatar kemarin kita sudah tanda tangan satu juta unit. Hari berikutnya saya ketemu pejabat resmi dari Kantor Perdana Menteri Qatar, menyebut komitmen tambahan 5 juta unit,” ungkap Fahri seperti dikutip keterangan tertulis Komunikasi Publik Kementerian PKP.
Seminar itu diadakan Kementerian PKP bekerja sama dengan The Building Center of Japan (TBCJ), Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA), serta Organization of Economic Cooperation and Development (OECD).
Fahri menjelaskan, komitmen tambahan 5 juta rumah itu berasal dari Pemerintah Qatar atau komitmen pemerintah resmi (government). Skema pembangunnnya akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan di Doha akhir bulan ini.