QRIS Tap Pakai wondr by BNI, Anggota DPR: Inovasi yang Mempermudah Masyarakat

URBANCITY.CO.ID – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyambut baik peluncuran fitur QRIS Tap berbasis NFC yang kini tersedia melalui wondr by BNI. Langkah ini merupakan kemajuan dalam transformasi digital sistem pembayaran di Indonesia.

Dengan fitur ini, pengguna cukup menempelkan ponsel mereka ke mesin pembaca tanpa perlu memindai QR code, membuat transaksi lebih cepat dan praktis.

“BNI menunjukkan komitmennya dalam mendukung inovasi pembayaran digital yang diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI),” kata dia dalam keterangan tertulis.

Mufti Anam mengatakan, BNI sebagai salah satu first mover dalam penerapan QRIS Tap dapat memperluas cakupan layanan digitalnya, khususnya dalam aspek digitalisasi sistem pembayaran nasional.

Baca juga : Bank DKI Hadirkan Inovasi QRIS Tap NFC di JakOne Mobile

Saat ini, fitur QRIS Tap sudah dapat digunakan di beberapa layanan transportasi seperti Damri, Royal Trans, dan MRT Jakarta, meskipun masih terbatas di stasiun Bundaran HI dan Lebak Bulus.

“Dari sisi pengguna, inovasi ini tentu sangat membantu dalam meningkatkan efisiensi perjalanan. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang beralih ke pembayaran digital, fitur QRIS Tap berbasis NFC ini memberikan alternatif yang lebih cepat dan nyaman dibandingkan dengan metode pembayaran konvensional,” sambung dia.

Ia melanjutkan, dengan hadirnya QRIS Tap, diharapkan sistem pembayaran digital di Indonesia semakin inklusif dan mendukung mobilitas masyarakat yang lebih efisien.

Baca juga : Dukungan Penuh BNI Bawa Pasangan Ganda Putra Indonesia Tembus Final All England ke-8 Berturut-turut

Related Posts

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
news-3011-man

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

5036

5037

5038

5039

5040

5071

5072

5073

5074

5075

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

5001

5002

5003

5004

5005

5006

5007

5008

5009

5010

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5016

5017

5018

5019

5020

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

news-3011-man