URBANCITY.CO.ID – Pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur, dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh temponya secara optimal. Dengan demikian APBN dapat dijaga sehat, kredibel, dan berkesinambungan, guna mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Komitmen pemerintah menjaga stabilitas fiskal melalui APBN yang kredibel itu diakui lembaga internasional,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan di Jakarta melalui keterangan tertulis, Jumat (23/8/2024).
Sebelumnya sejumlah pihak terutama para ekonomi menyebutkan beratnya beban utang pemerintah yang saat ini sudah mencapai lebih dari Rp8.500 triliun atau Rp8 kuadriliun. Tahun depan pembayaran utang itu berikut bunganya akan mencapai lebih dari Rp550 triliun.
Ferry menyatakan, utang harus diambil pemerintah guna memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN, karena pendapatan negara belum sepenuhnya mampu membiayai keseluruhan belanjanya termasuk untuk pembiayaan investasi.
Selain itu utang juga menjadi alat strategis dalam mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik, yang bermanfaat dalam memperkuat daya tahan ekonomi nasional terhadap guncangan eksternal (global).
Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) selama 2014-2019 meningkat dari 24,68 persen menjadi 30,23 persen.
Selama pandemi Covid-19 (2020-2022), laju utang pemerintah itu meningkat signifikan, sehingga tahun 2023 rasio utang itu melesat menjadi 39,21 persen PDB.