URBANCITY.CO.ID – Japan Credit Rating Agency Ltd (JCR) mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia di level BBB+ (Investment Grade) dengan outlook stabil pada 22 Maret 2024.
Sovereign Credit Rating adalah penilaian lembaga pemeringkat terhadap kemampuan sebuah negara dalam memenuhi semua kewajiban keuangannya. Dengan kata lain, peringkat itu memberikan gambaran tentang risiko investasi dikaitkan dengan aneka surat utang yang diterbitkan sebuah negara.
Mengutip keterangan resmi Bank Indonesia (BI) melalui Asisten Gubernur BI Erwin Haryono akhir pekan lalu, JCR menetapkan peringkat itu dengan mempertimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat dan utang pemerintah yang terkendali.
JCR memperkirakan utang pemerintah akan menurun secara gradual sejalan dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi dan defisit fiskal. JCR sebelumnya mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+ dengan outlook stabil pada 27 Juli 2022.
Baca Juga: Survei Integritas KPK: OJK di Atas Rata-Rata
JCR menilai kinerja perekonomian Indonesia tetap kuat. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini diperkirakan mencapai 5%, didukung oleh konsumsi swasta dan investasi. Implementasi UU Cipta Kerja dinilai mampu meningkatkan penanaman modal asing (PMA). Antara lain untuk pembangunan infrastruktur dan Ibu Kota Nusantara.
Dari sisi fiskal, kredibilitas kebijakan fiskal juga terjaga. Tercermin dari defisit fiskal yang kembali berada di bawah 3% dari PDB sejak 2022. Antara lain didukung oleh implementasi reformasi perpajakan dan realokasi belanja pemerintah. Tahun lalu defisit fiskal turun menjadi 1,66% (angka sementara) dan tetap dipertahankan di bawah 3% pada tahun ini.