URBANCITY.CO.ID – Pada 25 Agustus 2025, sejumlah anak-anak dilaporkan ikut serta dalam demonstrasi di depan gedung DPR/MPR/DPD Republik Indonesia. Beberapa dari mereka bahkan diamankan oleh pihak kepolisian.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan bahwa mereka mengawasi proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap ratusan anak yang terlibat dalam unjuk rasa tersebut.
Pada Selasa, 26 Agustus 2025, Komisioner KPAI, Sylvana Maria, menjelaskan bahwa mereka bekerja sama dengan kepolisian dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta untuk memastikan hak-hak anak yang diamankan tetap terpenuhi.
“Kami melakukan pengawasan lewat koordinasi dengan polisi, Dinas PPAPP dan bicara langsung dengan anak-anak yang diamankan,” jelas Sylvana, seperti yang dilansir oleh Kantor Berita Antara.
Sylvana menegaskan bahwa KPAI berkomitmen untuk menjamin pemenuhan hak anak-anak tersebut. “Dari KPAI pasti (menjamin pemenuhan hak anak). Saya sudah di Polda Metro Jaya dari jam 07.30 WIB sampai sekarang. Menunggu anak-anak yang sedang digali informasi pendalaman oleh polisi,” tambahnya.
Dari informasi yang diterima, terdapat sekitar 203 anak yang diamankan oleh polisi selama aksi di depan Gedung Parlemen pada malam hari itu. “Menurut informasi, ada 203 anak. Tapi angka pastinya saya sedang tunggu info resmi polisi,” ungkapnya.
Demo pada 25 Agustus ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dan berlangsung tanpa mobil komando atau koordinator lapangan. Beberapa pelajar juga terlihat ikut serta, dengan banyak dari mereka mengenakan seragam putih abu-abu.
Meskipun polisi sempat berusaha menghalau siswa agar tidak masuk, sejumlah massa yang berkumpul di depan Gedung DPR kemudian membantu mereka untuk bergabung dalam aksi unjuk rasa.