Baca juga: Bisnis Boleh Melemah, Penumpang Kereta Mewah Tetap Melimpah
Selain korban jiwa, kecelakaan di perlintasan sebidang juga membuat kerusakan sarana kereta api (lokomotif, kereta, dan gerbong), prasarana (rel, bantalan, jembatan, dan alat persinyalan), dan gangguan perjalanan (keterlambatan kereta, penumpukan penumpang, pengalihan ke moda transportasi lain atau overstappen).
Anne menyebutkan, upaya lain KAI untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang selama 2020-2024, antara lain berupa sosialisasi keselamatan dengan melibatkan dishub, railfans, dan masyarakat.
Kemudian memasang 1.553 spanduk peringatan di perlintasan rawan, serta menertibkan 646 bangunan liar di sekitar jalur KA.
Selain itu KAI juga mengusulkan pembuatan perlintasan tidak sebidang kepada pemerintah. Yaitu, berupa flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.
Saat ini di lintasan kereta api, terdapat 4.254 titik perlintasan sebidang. Dari jumlah itu yang terjaga hanya 1.799 titik (42 persen). Sisanya 2.455 titik (58 persen) tidak terjaga.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS