URBANCITY.CO.ID – Untuk mencapai ketahanan energi nasional yang berkelanjutan, regulasi yang komprehensif dan inklusif menjadi kunci utama. Hal ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Investasi, Peningkatan Produksi, dan Manajemen Risiko Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Iksan Kiat.
Menurutnya, ketahanan energi tidak bisa hanya dilihat dari sudut pandang teknis atau ekonomi semata. “Isu energi itu bukan hanya soal engineering atau ekonomi. Tapi juga soal lingkungan, pemberdayaan, sosial, politik, bahkan artificial intelligence (AI). Maka dari itu, regulasi yang disusun harus terintegrasi dan mendalam,” ujarnya saat ditemui Selasa (08/04/2025).
Ia menekankan bahwa penyusunan regulasi seharusnya tidak hanya dibahas di internal Kementerian ESDM. Kementerian lain seperti Kehutanan, Perdagangan, Keuangan, bahkan aparat penegak hukum perlu dilibatkan. “Kita perlu regulasi yang menjawab kepentingan semua pihak—akademisi, pelaku industri besar, pengusaha kecil, hingga masyarakat luas,” tambahnya.
Iksan juga menyoroti pentingnya melibatkan asosiasi, media, institusi pendidikan, serta pelaku usaha dalam proses penyusunan regulasi agar dapat menggali data riil dari lapangan. “Bukan hanya data kuantitatif, tapi juga data kualitatif. Baru setelah itu kita bisa berdiskusi di level stakeholder, lakukan uji publik, dan hasilkan regulasi yang tepat guna,” jelasnya.
Baca Juga : Elnusa Tingkatkan Investasi untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional dan Pertumbuhan Bisnis