• Login
Urbancity
Minggu, 14 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Rekening Bank Diblokir PPATK: Apa yang Terjadi dengan Uang Nasabah yang Tidak Aktif?

Mukhtar Wijaya by Mukhtar Wijaya
29 Juli 2025
in Berita, Ekonomi dan Keuangan, Nasional
0
Rekening Bank Diblokir PPATK: Apa yang Terjadi dengan Uang Nasabah yang Tidak Aktif?

(Dok : Pixabay)

URBANCITY.CO.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengungkapkan bahwa lebih dari 28.000 rekening bank yang terlibat dalam jual-beli untuk judi online telah terdeteksi pada tahun 2024. Selain itu, mereka juga menemukan banyak penyalahgunaan rekening orang lain untuk menampung hasil tindak pidana, seperti penipuan dan perdagangan narkotika.

Salah satu jenis rekening yang rentan disalahgunakan adalah rekening dormant, yaitu rekening yang tidak aktif dan dikuasai oleh pihak lain. Untuk melindungi kepentingan umum, PPATK memutuskan untuk memblokir atau menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010.

Meskipun rekening diblokir, PPATK menegaskan bahwa hak nasabah atas dana yang tersimpan di rekening tersebut tetap aman. Penghentian transaksi ini biasanya berlaku maksimal selama lima hari kerja, tetapi jika diperlukan, PPATK dapat memperpanjangnya hingga lima belas hari kerja. Langkah ini juga bertujuan untuk memberi tahu nasabah bahwa mereka memiliki rekening dormant yang mungkin tidak mereka sadari, serta memberi informasi kepada ahli waris atau pimpinan perusahaan jika rekening tersebut milik korporasi.

Rekening bank dapat ditetapkan sebagai dormant jika tidak aktif selama 3 hingga 12 bulan, tergantung pada kebijakan masing-masing bank. Beberapa jenis rekening yang bisa menjadi dormant antara lain rekening tabungan, rekening giro, dan rekening dalam valuta asing. Namun, PPATK menegaskan bahwa mereka tidak memblokir rekening baru, melainkan hanya rekening yang sudah tidak aktif.

Baca Juga : BRI Kembali Gelar Pelatihan Ekspor, Tingkatkan Daya Saing UMKM Tembus Pasar Global

Bagi nasabah yang ingin mengaktifkan kembali rekening yang diblokir, PPATK telah menyediakan prosedur reaktivasi. Pertama, nasabah harus mengisi formulir pengajuan keberatan melalui tautan yang disediakan. Setelah itu, mereka perlu menunggu proses penelaahan dan pemeriksaan dari pihak bank dan PPATK, yang biasanya memakan waktu lima hari kerja, bisa diperpanjang hingga 15 hari kerja tergantung pada kelengkapan data.

Nasabah juga dapat memeriksa status rekening mereka secara mandiri melalui ATM, mobile banking, atau dengan mengunjungi langsung kantor cabang bank. Dengan langkah-langkah ini, nasabah dapat memahami lebih baik mengenai alasan pemblokiran rekening oleh PPATK dan nasib uang mereka selama rekening dalam status dormant.

Tags: PPATKrekening bank

Unsubscribe
Previous Post

Thailand dan Kamboja Sepakat Gencatan Senjata di Kediaman Anwar Ibrahim, Ini Harapannya

Next Post

Siapakah Tim Unggulan di Final iQOO Esports Cup 2025? Saksikan Pertandingannya!

Mukhtar Wijaya

Mukhtar Wijaya

Related Posts

Jawa Barat Catat PHK Terbanyak Lagi, Jadi Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi Agustus 2025
Berita

Jawa Barat Catat PHK Terbanyak Lagi, Jadi Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi Agustus 2025

14 September 2025
Dana Rp 200 Triliun ke Bank Himbara: Ekonom Bahas Dampak dan Tantangannya
Berita

Dana Rp 200 Triliun ke Bank Himbara: Ekonom Bahas Dampak dan Tantangannya

14 September 2025
Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Bangkit Oktober dan Pulih Akhir 2025, Janji Besar Menanti
Berita

Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Bangkit Oktober dan Pulih Akhir 2025, Janji Besar Menanti

13 September 2025
Komisi III DPR Minta TNI Hormati Supremasi Sipil dan HAM Soal Rencana Polisikan Ferry Irwandi
Berita

Komisi III DPR Minta TNI Hormati Supremasi Sipil dan HAM Soal Rencana Polisikan Ferry Irwandi

12 September 2025
Sinergi Antar Provinsi: PAM JAYA dan Perseroda PITS Hadirkan Layanan Air Minum Perpipaan untuk Rumah di Perbatasan Jakarta–Tangsel
Daerah

Sinergi Antar Provinsi: PAM JAYA dan Perseroda PITS Hadirkan Layanan Air Minum Perpipaan untuk Rumah di Perbatasan Jakarta–Tangsel

11 September 2025
PT AMBPI Umumkan Pemenang Program “Pesta Rejeki 2025”
Berita

PT AMBPI Umumkan Pemenang Program “Pesta Rejeki 2025”

8 September 2025
Next Post
Siapakah Tim Unggulan di Final iQOO Esports Cup 2025? Saksikan Pertandingannya!

Siapakah Tim Unggulan di Final iQOO Esports Cup 2025? Saksikan Pertandingannya!

Terpopuler

  • Sambut HUT Ke-130, BRI Jaring Karya Jurnalistik Inspiratif Melalui News Fest 2025

    Sambut HUT Ke-130, BRI Jaring Karya Jurnalistik Inspiratif Melalui News Fest 2025

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Rusunawa Green Jagakarsa:  Diutamakan Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah 

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • LSPR Institut Buka Program Doktoral Kajian Strategi Kepemimpinan Kehumasan

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Pertumbuhan Ekonomi Berlanjut, BNI Optimis Kredit Sesuai Target

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Jawa Barat Catat PHK Terbanyak Lagi, Jadi Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi Agustus 2025

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Sambut HUT Ke-130, BRI Jaring Karya Jurnalistik Inspiratif Melalui News Fest 2025

Sambut HUT Ke-130, BRI Jaring Karya Jurnalistik Inspiratif Melalui News Fest 2025

14 September 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.