Penurunan restrukturisasi kredit ini tercatat di berbagai segmen, mulai dari korporasi, sektor menengah, UMKM, hingga konsumer. BNI secara berkala mengkaji kondisi dan prospek debitur untuk membantu pemulihan usaha mereka dan mendorong kembali ke status kolektibilitas normal.
Rasio kredit bermasalah (NPL) BNI per Juni 2024 tercatat sebesar 2%, membaik dari posisi 2,5% pada periode yang sama tahun lalu. Selain itu, Loan at Risk (LaR), yang mencakup NPL, kredit dengan kolektibilitas 2, serta kredit lancar yang masih direstrukturisasi, juga menunjukkan perbaikan, turun menjadi 12,3% dibandingkan 16,1% pada Juni 2023.
Meskipun indikator kualitas aset BNI terus membaik, BNI tetap menjaga pencadangan risiko pada tingkat yang cukup. Rasio biaya kredit (credit cost) pada semester I 2024 tercatat sebesar 1%, turun 40 basis poin (bps) dari 1,4% pada Semester I-2023.
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang dibentuk BNI saat ini cukup memadai untuk menghadapi potensi risiko di masa mendatang. Rasio pencadangan untuk NPL berada di level 298%, sementara untuk LaR mencapai 48%, yang menunjukkan kesiapan BNI dalam mengantisipasi debitur yang masih dalam perhatian khusus.
Dengan kinerja positif ini, BNI terus menunjukkan peran pentingnya dalam menjaga stabilitas sektor perbankan Indonesia di tengah dinamika global.