Satgas Pasti sendiri selama Agustus-September 2024 menemukan 400 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi, serta 30 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.
Satgas Pasti juga memblokir 68 tawaran investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan oknum dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin (impersonation).
Baca juga: Satgas Pasti Minta Blokir 995 Nomor Kontak Pinjol Ilegal yang Ancam Konsumen
Berkaitan dengan temuan tersebut dan setelah melakukan koordinasi antaranggota, Satgas Pasti telah melakukan pemblokiran terhadap 498 entitas keuangan ilegal itu, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Satgas Pasti juga menemukan nomor whatsapp pihak penagih (debt collector) terkait pinjol ilegal, yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas Pasti telah mengajukan pemblokiran terhadap 226 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pemblokiran tersebut akan terus dilakukan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menekan ekosistem pinjol ilegal yang masih meresahkan masyarakat.
Total sejak 2017 s.d. 30 September 2024 Satgas Pasti telah menghentikan 11.389 entitas keuangan ilegal. Terdiri dari 1.528 entitas investasi ilegal, 9.610 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.